Selasa, 24 September 2013

PERBEDAAN SISTEM EKONOMI SOSIALIS, KAPITALIS DAN ISLAM

PERBEDAAN SISTEM EKONOMI 
SOSIALIS, KAPITALIS DAN ISLAM
A. Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
Prinsip Dasar Ekonomi Sosialis
  • Pemilikan harta oleh negara
  • Kesamaan ekonomi
  • Disiplin Politik
Ciri-ciri Ekonomi Sosialis:
  1. Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
  2. Peran pemerintah sangat kuat
  3. Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
B. Sistem Ekonomi Kapitalis
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.


Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalis :
  1. Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
  2. Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
  3. Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
  4. Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)
C. Sistem Ekonomi Islam
M.A. Manan (1992:19) di dalam bukunya yang berjudul “Teori dan Praktik Ekonomi Islam” menyatakan bahwa ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam. Sementara itu, H. Halide berpendapat bahwa yang di maksud dengan ekonomi islam ialah kumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang dii simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah yang ada hubungannya dengan urusan ekonomi (dalam Daud Ali, 1988:3).
Sistem ekonomi islam adalah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang di simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah, dan merupakan bangunan perekonomian yang di dirikan atas landasan dasar-dasar tersebut yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan masa.
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam:
  1. Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
  2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
  3. Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
  4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
  5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
  6. Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
  7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
  8. Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Ciri-ciri Ekonomi Islam:
  1. Aqidah sebagai substansi (inti) yang menggerakkan dan mengarahhkan kegiatan ekonomi
  2. Syari’ah sebagai batasan untuk memformulasi keputusan ekonomi
  3. Akhlak berfungsi sebagai parameter dalam proses optimalisasi kegiatan ekonomi
Perbedaan Konsep Ekonomi Kapitalis, Islam dan Sosialis
Konsep
Kapitalis
Islam
Sosialis
Sumber kekayaan
Sumber kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
Sumber Kekayaan alam semesta dari ALLAH SWT
Sumber kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
Kepemilikan
Setiap pribadi di bebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang di peroleh nya
Sumber kekayayan yang kita miliki adalah titipan dari ALLAH SWT
Sumber kekayaan di dapat dari pemberdayaan tenaga kerja (buruh)
Tujuan Gaya hidup perorangan
Kepuasan pribadi
Untuk mencapai ke makmuran/sucess (Al-Falah), di dunia dan akhirat
Ke setaraan penghasilan di antara kaum buruh
Tabel di atas menerangkan 3 konsep sistem per ekonomian yaitu: Kapitalis, Islam dan Sosialis.
Konsep dari ekonomi kapitalis di mana sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh dengan cara bekerja keras di mana setiap pribadi boleh memiliki kekayaan yang tiada batas, untuk mencapai tujuan hidup nya. Dalam sistim ekonomi kapitalis perusahaan di miliki oleh perorangan. Terjadi nya pasar (market) dan terjadinya demand and supply adalah ciri khas dari ekonomi kapitalis. Keputusan yang diambil atas isu yang terjadi seputar masalah ekonomi sumbernya adalah dari kalangan kelas bawah yang membawa masalah tersebut ke level yang lebih atas.
Sementara Islam mempunyai suatu konsep yang berbeda mengenai kekayaan, semua kekayaan di dunia adalah milik dari Allah SWT yang dititipkan kepada kita, dan kekayaan yang kita miliki harus di peroleh dengan cara yang halal, untuk mencapai Al-falah (makmur dan success)  dan Sa’ada Haqiqiyah (kebahagian yang abadi baik di dunia dan akhirat.  Dalam Islam yang ingin punya property atau perusahaan harus mendapat kan nya dengan  usaha yang keras untuk mencapai yang nama nya Islamic Legal Maxim, yaitu  mencari keuntungan yang sebanyak banyak nya yang sesuai dengan ketentuan dari prinsip prinsip syariah. Yang sangat penting  dalam transaksi Ekonomi Islam adalah tidak ada nya unsur Riba (interest) Maisir (judi) dan Gharar (ke tidak pastian).
Lain halnya dengan konsep ekonomi sosialis, di mana sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh lewat pemberdayaan tenaga kerja (buruh), di semua bidang, pertambangan, pertanian, dan lainnya. Dalam sistem Sosialis, semua Bidang usaha dimiliki  dan diproduksi oleh Negara. Tidak terciptanya market (pasar) dan tidak terjadinya supply dan demand, karena Negara yang menyediakan semua kebutuhan rakyatnya secara merata. Perumusan  masalah dan keputusan di tangani langsung oleh negara.
 SEJARAH EKONOMI SOSIALIS, EKONOMI KAPITALIS DAN
 EKONOMI ISLAM

A.       Pemikiran Sosialisme Pra Karlmarx

Sebelum munculnya sistem ekonomi sosialisme, dunia barat telah mapan menggunakan sistem ekonomi kapitalis. Banyak bermunculan tokoh pemikir ekonomi kapitalis, seperti Robert Malthus, David Ricardo, J.B. Say, dan J.S. Mill. Mereka tergabung kedalam mahzab klasik yang dimotori oleh Adam Smith. Pemikiran mereka lebih berorientasi kepada sistem ekonomi pasar, atau liberal, atau kapitalis. Sistem liberalisme-kapitalisme menimbulkan banyak kontroversi, karena pada prakteknya kaum borjuis (bangsawan) yang lebih diuntungkan. Ini terlihat dari penguasaan mereka atas negara. Oleh mereka negara dijadikan sebagai kekuatan dan alat pemaksa untuk mengatur organisasi ekonomi politik dan kemasyarakatan guna memenuhi berbagai kepentingan mereka.
Kaum borjuis berada pada puncak perekonomian, kepemilikan akan modal yang besar membuat mereka bertindak semaunya. Hal ini mendapat tentangan dari kaum proletar (buruh), yang hidupnya semakin tertindas. William Blake (1775-1827) menggambarkan bahwa kapitalisme telah merusak keadaan Inggris yang semula damai, kemudian membawa masyarakat ke arah hidup penuh persaingan dan perkelahian . Berangkat dari kenyataan dimana kapitalisme tidak membawa keadilan bagi masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir orang (kaum borjuis), maka muncullah para pemikir-pemikir ekonomi baru yang lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat berdasar azas keadilan dalam perekonomian. Ajaran-ajaran mereka lebih dikenal dengan sosialisme.
Pemikiran-pemikiran ekonomi beraliran sosialis secara garis besar dapat dibagi atas tiga kelompok:
1.   Kelompok pemikir sosialis sebelum Marx.
2.    Pandangan Marx dan Engels.
3.    Kelompok pemikir sosoalis sesudah Marx.


A.   Pengertian Sosialisme dan Komunisme

Istilah sosialisme dapat merepresentasikan banyak arti. Selain sistem ekonomi, juga menunjukkan aliran falsafah, ideologi, cita-cita, ajaran-ajaran atau gerakan. Menurut J.S. Mill , secara sempit sosialisme ialah kegiatan menolong orang-orang yang tak beruntung dan tertindas.
Secara luas, sosialisme diartikan sebagai bentuk perekonomian yang pemerintahannya paling kurang bertindak sebagai pihak yang dipercayai oleh seluruh warga masyarakat untuk mengelola perekonomian, termasuk kewenangan untuk menguasai unit produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan menghilangkan kepemilikan oleh swasta (Brinton, 1981).
Jadi, sistem ini mengharuskan akan adanya kepemilikan secara kolektif terhadap sumber-sumber produksi. Negara eks Soviet dan Inggris-yang dikuasai oleh partai buruh- dapat dimasukkan ke dalam sistem sosialis.

Bagaimana dengan komunisme?. Karena istilah sosialisme sering muncul bersamaan dengan komunisme. Pada dasarnya istilah komunisme dan sosialisme tidak banyak perbedaannya, bahkan Marx menggunakannya secara bergantian.


Istilah ”komunisme” pertama kali muncul sejak meletusnya revolusi Bolshevik  tahun 1917. Menurut Brinton (1981), sosialisme menggambarkan pergeseran milik kekayaan dari swasta ke pemerintah yang berlangsung secara perlahan-lahan melalui prosedur pemerintah dengan memberikan kompensasi kepada swasta. Sedangkan pada komunisme peralihan kepemilikan dilakukan secara cepat dan paksa tanpa memberikan kompensasi.
Jadi, walaupun tujuan yang akan dicapai sama, tetapi cara yang digunakan berbeda. Dapat dikatakan bahwa komunisme adalah bentuk sosialisme yang paling ekstrem. Karena untuk mencapai masyarakat komunis yang dicita-citakan diperoleh melalui suatu revolusi. Sistem sosialisme-komunisme sering juga disebut sistem ”perekonomian komando” atau sistem ”ekonomi totaliter”, karena negara mutlak menguasai unit-unit ekonomi.

Aliran sebelum Marx ini sering dimasukkan kedalam sosialis, karena pemikirannya yang lebih bersifat utopis (dalam angan-angan) walau ada beberapa tokoh aliran ini yang berusaha untuk mewujudkannya menjadi sebuah kenyataan.
Untuk itu pemikiran sebelum Marx ini dibagi atas dua konsep. Yaitu sosialisme utopis dan sosialisme komunitas bersama.


B.    Pemikiran-Pemikiran Sosialisme

1.   
Sosialisme Utopis

Sosialisme bukan hal yang baru, gagasan ini sudah ada sejak jaman Yunani kuno, dimana Plato berpendapat bahwa negara hanya akan baik kalau dipimpin dan diperintah oleh orang-orang baik serta negarawan ulung, yang disaring dari seluruh anggota masyarakat. Karena gagasannya ini Plato dianggap sebagai pendiri ajaran sosialisme. Menurut Plato, sistem pemerintahan yang baik adalah berbentuk totaliterisme, dikendalikan dan dipimpin oleh orang terpandai dan terpilih.

Tokoh sosialis utopis adalah Sir Thomas More (1478-1535).
Istilah sosialis utopis berasal dari buku beliau “utopia”, dimana More memimpikan suatu negara impian, dimana semua milik merupakan milik bersama. Semua orang tinggal dalam suatu tempat bersama. Makanan serta segala kebutuhan lainnya disediakan secara bersama-sama pula.
Orang tidak perlu bekerja mati-matian dalam waktu lama, melainkan cukup sekedar dapat memenuhi kebutuhannya saja. Toleransi hidup ditanamkan.


Tulisan lain yang senada dengan More, antara lain dapat dilihat dari karangan: Tomasso Campanella (1568-1639) berjudul Civitas Solis; Francis Bacon (1560-1626) berjudul New Atlantis; dan James Harrington dengan judul Oceana.

Para pemikir-pemikir itu mempunyai kesamaan pandangan akan suatu negara impian dimana sosialisme menjiwai perekonomiannya.

Dan akhirnya angan-angan tetaplah angan-angan yang akan selalu berada di alam bawah sadar manusia. Tetapi di kemudian hari buku-buku yang bersifat utopia itu akan mempengaruhi pemikir sosialis lainnya.


2.    Sosialisme Komunitas Bersama

Pada awalnya sosialisme hanya merupakan suatu utopis dimana berada dalam angan-angan manusia. Akan tetapi dilain pihak ada tokoh sosialis yang merealisasi cita-cita mereka dalam kenyataan. Diantaranya adalah Robert Owen (1771-1858), Charles Fourier (1772-1837), dan Louis Blanc (1811-1882).

Robert Owen adalah seorang pengusaha yang kaya. Penderitaan yang pahit membuatnya berpikir bagaimana menciptakan suatu komunitas yang ideal, dimana kesejahteraan masyarakat sangat diperhatikan. Untuk itu Owen membangun pabrik sebagai model untuk perbaikan kesejahteraan para pekerja, yang disebut parallelogram. Ide Owen tentang sosialis dapat dilihat dari bukunya ”The New View of Society”. Ia juga menuntut adanya partisipasi pemerintah.


Sama seperti Owen, Fourier dan Blanc juga berhasil merealisasikan pemikirannya dengan membentuk suatu daerah ideal yang berdasar atas pemikiran sosialisme. Tetapi sayang komunitas-komunitas itu tidak dapat bertahan lama karena beberapa faktor antara lain (1)oposisi dari beberapa kapitalis; (2)kekurangan modal; (3)tidak kuat bersaing dalam sistem kapitalis-liberalis; (4)serta kelemahan dalam pengelolaan.


    Dapat dikatakan bahwa ide pemikir sosialis adalah masih bersifat utopis, bersifat angan-angan, dan terlalu naif untuk diikuti. Karena dinilai idealisme mereka memang tinggi, tetapi secara teoritis-praktis tidak bisa direalisasi. Kalaupun ada yang merealisasi kebanyakan akan segera layu sebelum berkembang. Barulah ditangan Marx, ide sosialisme memperoleh ”landasan ilmiah” untuk berkembang menjadi sesuatu yang realistis.


C.    Tokoh-Tokoh Sosialis Pra Marx

    Sosialis Utopis
v

J.S. Mill (1806-1873); Sir Thomas More (1478-1535); Tomasso Campanella (1568-1639); Francis Bacon (1560-1626); dan James Harrington.


    Sosialis Komunitas Bersama
v

Robert Owen (1771-1858), Charles Fourier (1772-1837), dan Louis Blanc (1811-1882).
B.                Sejarah Liberalisme
Sejarah kemunculan liberalisme terbentang dari sejak abad ke-15, saat Eropa memulai era kebangkitan (Renaissance) mereka sampai sekitar abad ke-18 masehi, setelah sebelumnya dari sejak abad ke-5, orang-orang Eropa hidup dalam era kegelapan (Dark Ages).[2]
Dr. Abdurrahim Shamâyil mengatakan, “Liberalisme secara teori politik, ekonomi dan sosial tidak terbentuk dalam satu waktu dan oleh satu tokoh pemikir, akan tetapi ia dibentuk oleh sejumlah pemikir. Liberalisme bukan pemikiran John Luke (w 1704), bukan pemikiran Rousseau (1778), atau pemikiran John Stuart Mill (w 1873), akan tetapi setiap dari mereka memberikan konstribusi yang sangat berarti untuk ideologi liberalisme.”[3]

Sejarah liberalisme dimulai sebagai reaksi atas hegemoni kaum feodal pada abad pertengahan di Eropa. Sebagaimana diketahui, Kristen adalah agama yang telah mengalami perubahan dan penyimpangan ajaran. Pada tahun 325 M, Imperium Romawi mulai memeluk agama Kristen yang telah mengalami perubahan tersebut, yaitu setelah agama Kristen merubah keyakinan tauhid menjadi trinitas dan penyimpangan-penyimpangan yang lainnya.
Pada saat yang sama, sistem politik yang dianut oleh penguasa untuk memerintah rakyatnya ketika itu adalah feodalisme; sistem otoriter yang zalim, menekan dan memasung kebebasan masyarakat. Sistem feodal berada pada puncaknya di abad ke-9 Masehi ditandai dengan munculnya kerajaan-kerajaan dan hilangnya pemerintahan pusat. Kaum feodal terbagi menjadi tiga unsur ketika itu; (1) intitusi gereja, (2) kaum bangsawan dan (3) para raja. Semuanya memperlakukan rakyat yang bermata pencaharian sebagai petani dengan otoriter, zalim dan sewenang-wenang.[4]
Kehidupan beragama dibawah institusi gereja juga sarat dengan penyimpangan. Tersebarnya peribadatan yang tidak memiliki landasan dalam kitab suci dan merebaknya surat pengampunan dosa adalah diantaranya. Paus Roma, ketika mereka membutuhkan dana untuk membiayai aktifitas Gereja, mereka menerbitkan surat pengampunan dosa dan menghimbau masyarakat untuk membelinya dengan iming-iming masuk surga. Pendapat-pendapat tokoh agama pun bersifat absolut dan tidak boleh digugat.

C.       PERKEMBANGAN PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM

Kontribusi kaum muslimin yang sangat besar terhadap kelangsungan dan perkembangan pemikiran eknomi serta peradaban dunia pada umumnya, telah diabaikan oleh para ilmuan barat. Menurut chapra, meskipun sebagian kesalahan terletak di tangan umat islam karena tidak mengartikulasikan secara memadai kontribusi kaum muslimin, tapi barat memiliki andil dalam hal ini, karena tidak memberikan perhargaan yang layak atas kontribusi peradaban lain bagi kemajuan pengetahuan manusia. Berkaitan dengan hal itu, M. Nejatullah siddiqi menguraikan sejarah pemikiran ekonomi islam dalam tiga fase, yaitu fase-fase dasar ekonomi islam, fase kemajuan dan fase stagnansi. Penjelasan fase-fase pemikiran dkonomi islam adalah sebagai berikut:

1. Fase pertama (fase abad awal-11 Masehi)

Fase ini dirintis oleh para fuqaha, diikuti sufi dan kemudian para filsuf. Para tokoh pemikir islam pada masa ini adalah:

a. Zaid bin Ali (80-120 H/699-738 M)
Menurutnya penjualan suatu barang secara kredit dengan harga yang lebih tinggi daripada harga tunai merupakan salah saru berntuk transaksi yang sah dan dapat debenarkan selama transaksi tersebut dilandasi oleh prinsip saling ridha antara kedua belah pihak. Kasus yang biasa terjadi adalah pembelian barang secara kredit atau transaksi yang pembayarannya ditangguhkan. Dalam kasus ini harga yang lebih tinggi ditentukan penjual (jika pembeli menangguhkan pembayaran dengan mencicil) adalah sebagai kompensasi kepada penjual karena memberikan kemudahan kepada pembeli dalam melakukan pembayaran. 
b. Abu Hanifah (80-150 H/699-767 M)
Pada masa hidunya, masyarakat sekitar banyak yang melakukan ransaksi salam, yaitu menjual barang yang akan dikirimkan kemudian sedangkan pembayaran dilakukan secara tunai pada waktu akad disepakati. Abu Hanifah orang yang meragukan keabsahan akad tersebut yang dapat mengarah kepada perselisihan. Ia lalu berusaha menghilangkan ketidakjelasan dalam ada salam dengan diharuskannya merinci lebih khusus apa yang harus diketahui dan dinyatakan dengan jelas di dalam akad, seperti jenis komoditi, mutu, dan kuantitas serta dan waktu dan tempat pengiriman.

c. Abu Yusuf (113-182 H/731-798 M)
Hal yang paling dikenal dari Abu Yusuf tentang pemikirannya mengenai masalah pengendalian harga (tas’ir). Ia menentang penguasa yang menerapkan harga, argumennya didasarkan pada sunah Rasul. Abu Yusuf menyatakan hasil panen yang melimpah bukan alasan untuk menurunkan harga panen, dan sebaliknya kelangkaan tidak mengakibatkan harganya melambung. Pendapat Abu Yusuf ini merupakan hasil observasi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada kemungkinan kelebihan hasil dapat berdampingan dengan harga yang tinggi dan kelangkaan dengan harga yang renda. Namun, disisi lain, Abu Yusuf juga tidak menolak pernan permintaan dan penawaran dalam penentuan harga.

d. Muhammad bin Al Hasan Al Syaibani (132-189 H/750-804 M)
Pandangan Al Syaibani mengenai ekonomi cenderung memperhatikan perilaku ekonomi seorang muslim sebagai individu. Dalam risalahnya berjudul al-ikhtisab fi ar-rizq al-mustahab banyak membahas mengenai pendaaptan dan belanja rumah tangga. Di juga membagi jenis pekerjaan ke dalam 4 hal, yaitu ijaroh (sewa-menyewa), tijaroh (perdagangan), zira’ah (pertanian), dan shina’ah (industri).

e. Ibnu Miskawih (w.421 H/1030 M)
Salah satu pandangannya yang terkenal adalah mengenai pertukaran dan perkaran uang. Untuk memenuhi kebutuhan, manusia harus bekerjasama dan saling membantu sesame. Konsekuensinya, mereka akan menuntut suatu kompensasi yang pantas.

2. Fase Kedua (abad 11-15 Masehi)
Para pemikir ekonomi islam pada saat ini adalah:
a. Al Ghazali (451-505 H/1055-1111 M)
Fokus utama Al Ghazali tertuju pada perlaku individual yang dibahas secara rinci dengan menunjuk pada Al Quran, sunna, ijma’ sahabat dan tabi’in serta pandangan sufi. Menurutnya, seseorang harus memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya dalam kernagka melaksanakan kewajiban beribadah kepada Allah. Ia juga mengemukakan alasan pelarangan riba fadhl, yakni karena melanggar sifat dan fungsi uang serta mengutuk mereka yang melakukan penimbunan uang dengan dasar uang itu sendiri dibuat untuk memudahkan pertukaran.

b. Ibnu Taimiyah (w.728 H/1328 M)
Fokus perhatian Ibnu Taimiyah terletak pada masyarakat, fondasi moral, dan bagaimana mereka harus membawakan dirinya sesuai dengan syariah. Secara umum, pandangan-pandangan ekonomi Ibnu Taimiyah cenderung bersifat normatif. Namun demikian, terdapat beberapa wawasan ekonominya yang dapat dikatergorikan sebagai pandangan ekonomi positif. Dalam hal ini, Ibnu Taimiyah menyadari sepenuhnya permintaan dan penawaran dalam menentukan harga. Ia juga mencatat pengaruh dari pajak tidak langsung dan bagaimana beban pajak tersebut digeserkan dari penjual yang seharusnya menanggung pajak kepada pembeli yang harus membayar lebih mahal untuk barang-barang yang terkena pajak.

c. Al Maqrizi (845 H/1441 M)
Al Maqrizi melakukan studi khusus tentang uang dari kenaikan harga-harga yang terjadi secara periodic dalam keadaan kelaparan dan kekeringan. Menurut Al Maqrizi, kelangkaan pangan selain disebabkan karena sebab alami oleh kegagalan hujan juga disebabkan hal lain. Al Maqrizi mengidentifikasi tiga sebab dari peristiwa ini, yaitu korupsi dan administrasi yang buruk, beban pajak yang berat terhdap penggarap dan kenaikan pasokan mata uang fulus.

3. Fase Ketiga (1446-1932 Masehi)
Fase ini merupakan fase tertutupnya pintu ijtihad yang mengakibatkan fase ini dekenal juga fase stagnansi. Tokoh-tokoh pemikir ekonomi islam pada fase ini antara lain diwakili oleh Shah Wali Allah (w.1176 H), Jamaluddin Al Afghani (w.1315 H), Muhammad Abduh (w.1320 H), dan Muhammad Iqbal (w.1357 H).


1 komentar: