PERBEDAAN SISTEM EKONOMI
SOSIALIS, KAPITALIS DAN ISLAM
A. Sistem Ekonomi
Sosialis
Sosialis adalah suatu
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah.
Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan
perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas
lng, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialis
adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk
memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas
demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih
baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Sosialis (
Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin
tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya,
penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian
besar merupakan kepemilikan sosial.
Prinsip Dasar Ekonomi
Sosialis
- Pemilikan harta oleh negara
- Kesamaan ekonomi
- Disiplin Politik
Ciri-ciri Ekonomi
Sosialis:
- Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
- Peran pemerintah sangat kuat
- Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
B. Sistem Ekonomi
Kapitalis
Kapitalisme adalah
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang
untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual
barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah
bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan
kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut
campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian
kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan
kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba
sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan
persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem
ekonomi Kapitalis :
- Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
- Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
- Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar
kepentingann (keuntungan) sendiri
- Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani
Kuno (disebut hedonisme)
C. Sistem Ekonomi Islam
M.A. Manan (1992:19) di
dalam bukunya yang berjudul “Teori dan Praktik Ekonomi Islam” menyatakan bahwa
ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi
rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam. Sementara itu, H. Halide
berpendapat bahwa yang di maksud dengan ekonomi islam ialah kumpulan
dasar-dasar umum ekonomi yang dii simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah yang ada hubungannya
dengan urusan ekonomi (dalam Daud Ali, 1988:3).
Sistem ekonomi islam
adalah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang di simpulkan dari Al-Qur’an dan
sunnah, dan merupakan bangunan perekonomian yang di dirikan atas landasan
dasar-dasar tersebut yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan masa.
Prinsip-Prinsip Ekonomi
Islam:
- Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari
Allah swt kepada manusia.
- Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
- Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
- Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh
segelintir orang saja.
- Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya
direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
- Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di
akhirat nanti.
- Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
- Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Ciri-ciri Ekonomi
Islam:
- Aqidah sebagai substansi (inti) yang menggerakkan dan mengarahhkan
kegiatan ekonomi
- Syari’ah sebagai batasan untuk memformulasi keputusan ekonomi
- Akhlak berfungsi sebagai parameter dalam proses optimalisasi kegiatan
ekonomi
Perbedaan Konsep Ekonomi Kapitalis, Islam dan Sosialis
|
Konsep
|
Kapitalis
|
Islam
|
Sosialis
|
|
Sumber kekayaan
|
Sumber kekayaan
sangat langka( scarcity of resources)
|
Sumber Kekayaan alam
semesta dari ALLAH SWT
|
Sumber kekayaan
sangat langka( scarcity of resources)
|
|
Kepemilikan
|
Setiap pribadi di
bebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang di peroleh nya
|
Sumber kekayayan yang
kita miliki adalah titipan dari ALLAH SWT
|
Sumber kekayaan di
dapat dari pemberdayaan tenaga kerja (buruh)
|
|
Tujuan Gaya hidup
perorangan
|
Kepuasan pribadi
|
Untuk mencapai ke
makmuran/sucess (Al-Falah), di dunia dan akhirat
|
Ke setaraan
penghasilan di antara kaum buruh
|
Tabel di atas
menerangkan 3 konsep sistem per ekonomian yaitu: Kapitalis, Islam dan Sosialis.
Konsep dari ekonomi
kapitalis di mana sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh dengan
cara bekerja keras di mana setiap pribadi boleh memiliki kekayaan yang tiada
batas, untuk mencapai tujuan hidup nya. Dalam sistim ekonomi kapitalis
perusahaan di miliki oleh perorangan. Terjadi nya pasar (market) dan terjadinya
demand and supply adalah ciri khas dari ekonomi kapitalis. Keputusan yang
diambil atas isu yang terjadi seputar masalah ekonomi sumbernya adalah dari
kalangan kelas bawah yang membawa masalah tersebut ke level yang lebih atas.
Sementara Islam
mempunyai suatu konsep yang berbeda mengenai kekayaan, semua kekayaan di dunia
adalah milik dari Allah SWT yang dititipkan kepada kita, dan kekayaan yang kita
miliki harus di peroleh dengan cara yang halal, untuk mencapai Al-falah (makmur
dan success) dan Sa’ada Haqiqiyah (kebahagian yang abadi baik di dunia
dan akhirat. Dalam Islam yang ingin punya property atau perusahaan harus
mendapat kan nya dengan usaha yang keras untuk mencapai yang nama nya
Islamic Legal Maxim, yaitu mencari keuntungan yang sebanyak banyak nya
yang sesuai dengan ketentuan dari prinsip prinsip syariah. Yang sangat
penting dalam transaksi Ekonomi Islam adalah tidak ada nya unsur Riba
(interest) Maisir (judi) dan Gharar (ke tidak pastian).
Lain halnya dengan
konsep ekonomi sosialis, di mana sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di
peroleh lewat pemberdayaan tenaga kerja (buruh), di semua bidang, pertambangan,
pertanian, dan lainnya. Dalam sistem Sosialis, semua Bidang usaha
dimiliki dan diproduksi oleh Negara. Tidak terciptanya market (pasar) dan
tidak terjadinya supply dan demand, karena Negara yang menyediakan semua
kebutuhan rakyatnya secara merata. Perumusan masalah dan keputusan di
tangani langsung oleh negara.
SEJARAH EKONOMI SOSIALIS, EKONOMI KAPITALIS DAN
EKONOMI ISLAM
A. Pemikiran Sosialisme Pra Karlmarx
Sebelum
munculnya sistem ekonomi sosialisme, dunia barat telah mapan menggunakan sistem
ekonomi kapitalis. Banyak bermunculan tokoh pemikir ekonomi kapitalis, seperti
Robert Malthus, David Ricardo, J.B. Say, dan J.S. Mill. Mereka tergabung
kedalam mahzab klasik yang dimotori oleh Adam Smith. Pemikiran mereka lebih
berorientasi kepada sistem ekonomi pasar, atau liberal, atau kapitalis. Sistem
liberalisme-kapitalisme menimbulkan banyak kontroversi, karena pada prakteknya
kaum borjuis (bangsawan) yang lebih diuntungkan. Ini terlihat dari penguasaan
mereka atas negara. Oleh mereka negara dijadikan sebagai kekuatan dan alat
pemaksa untuk mengatur organisasi ekonomi politik dan kemasyarakatan guna
memenuhi berbagai kepentingan mereka.
Kaum borjuis berada pada puncak perekonomian, kepemilikan akan modal yang besar membuat mereka bertindak semaunya. Hal ini mendapat tentangan dari kaum proletar (buruh), yang hidupnya semakin tertindas. William Blake (1775-1827) menggambarkan bahwa kapitalisme telah merusak keadaan Inggris yang semula damai, kemudian membawa masyarakat ke arah hidup penuh persaingan dan perkelahian . Berangkat dari kenyataan dimana kapitalisme tidak membawa keadilan bagi masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir orang (kaum borjuis), maka muncullah para pemikir-pemikir ekonomi baru yang lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat berdasar azas keadilan dalam perekonomian. Ajaran-ajaran mereka lebih dikenal dengan sosialisme.
Pemikiran-pemikiran ekonomi beraliran sosialis secara garis besar dapat dibagi atas tiga kelompok:
1. Kelompok pemikir sosialis sebelum Marx.
Kaum borjuis berada pada puncak perekonomian, kepemilikan akan modal yang besar membuat mereka bertindak semaunya. Hal ini mendapat tentangan dari kaum proletar (buruh), yang hidupnya semakin tertindas. William Blake (1775-1827) menggambarkan bahwa kapitalisme telah merusak keadaan Inggris yang semula damai, kemudian membawa masyarakat ke arah hidup penuh persaingan dan perkelahian . Berangkat dari kenyataan dimana kapitalisme tidak membawa keadilan bagi masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir orang (kaum borjuis), maka muncullah para pemikir-pemikir ekonomi baru yang lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat berdasar azas keadilan dalam perekonomian. Ajaran-ajaran mereka lebih dikenal dengan sosialisme.
Pemikiran-pemikiran ekonomi beraliran sosialis secara garis besar dapat dibagi atas tiga kelompok:
1. Kelompok pemikir sosialis sebelum Marx.
2. Pandangan Marx dan Engels.
3. Kelompok pemikir sosoalis sesudah Marx.
A. Pengertian Sosialisme dan Komunisme
Istilah sosialisme dapat merepresentasikan banyak arti. Selain sistem ekonomi, juga menunjukkan aliran falsafah, ideologi, cita-cita, ajaran-ajaran atau gerakan. Menurut J.S. Mill , secara sempit sosialisme ialah kegiatan menolong orang-orang yang tak beruntung dan tertindas.
Secara luas, sosialisme diartikan sebagai bentuk perekonomian yang pemerintahannya paling kurang bertindak sebagai pihak yang dipercayai oleh seluruh warga masyarakat untuk mengelola perekonomian, termasuk kewenangan untuk menguasai unit produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan menghilangkan kepemilikan oleh swasta (Brinton, 1981).
Jadi, sistem ini mengharuskan akan adanya kepemilikan secara kolektif terhadap sumber-sumber produksi. Negara eks Soviet dan Inggris-yang dikuasai oleh partai buruh- dapat dimasukkan ke dalam sistem sosialis.
Bagaimana dengan komunisme?. Karena istilah sosialisme sering muncul bersamaan dengan komunisme. Pada dasarnya istilah komunisme dan sosialisme tidak banyak perbedaannya, bahkan Marx menggunakannya secara bergantian.
Istilah ”komunisme” pertama kali muncul sejak meletusnya revolusi Bolshevik tahun 1917. Menurut Brinton (1981), sosialisme menggambarkan pergeseran milik kekayaan dari swasta ke pemerintah yang berlangsung secara perlahan-lahan melalui prosedur pemerintah dengan memberikan kompensasi kepada swasta. Sedangkan pada komunisme peralihan kepemilikan dilakukan secara cepat dan paksa tanpa memberikan kompensasi.
Jadi, walaupun tujuan yang akan dicapai sama, tetapi cara yang digunakan berbeda. Dapat dikatakan bahwa komunisme adalah bentuk sosialisme yang paling ekstrem. Karena untuk mencapai masyarakat komunis yang dicita-citakan diperoleh melalui suatu revolusi. Sistem sosialisme-komunisme sering juga disebut sistem ”perekonomian komando” atau sistem ”ekonomi totaliter”, karena negara mutlak menguasai unit-unit ekonomi.
Aliran sebelum Marx ini sering dimasukkan kedalam sosialis, karena pemikirannya yang lebih bersifat utopis (dalam angan-angan) walau ada beberapa tokoh aliran ini yang berusaha untuk mewujudkannya menjadi sebuah kenyataan.
Untuk itu pemikiran sebelum Marx ini dibagi atas dua konsep. Yaitu sosialisme utopis dan sosialisme komunitas bersama.
B. Pemikiran-Pemikiran Sosialisme
1. Sosialisme Utopis
Sosialisme bukan hal yang baru, gagasan ini sudah ada sejak jaman Yunani kuno, dimana Plato berpendapat bahwa negara hanya akan baik kalau dipimpin dan diperintah oleh orang-orang baik serta negarawan ulung, yang disaring dari seluruh anggota masyarakat. Karena gagasannya ini Plato dianggap sebagai pendiri ajaran sosialisme. Menurut Plato, sistem pemerintahan yang baik adalah berbentuk totaliterisme, dikendalikan dan dipimpin oleh orang terpandai dan terpilih.
Tokoh sosialis utopis adalah Sir Thomas More (1478-1535).
Istilah sosialis utopis berasal dari buku beliau “utopia”, dimana More memimpikan suatu negara impian, dimana semua milik merupakan milik bersama. Semua orang tinggal dalam suatu tempat bersama. Makanan serta segala kebutuhan lainnya disediakan secara bersama-sama pula.
Orang tidak perlu bekerja mati-matian dalam waktu lama, melainkan cukup sekedar dapat memenuhi kebutuhannya saja. Toleransi hidup ditanamkan.
Tulisan lain yang senada dengan More, antara lain dapat dilihat dari karangan: Tomasso Campanella (1568-1639) berjudul Civitas Solis; Francis Bacon (1560-1626) berjudul New Atlantis; dan James Harrington dengan judul Oceana.
Para pemikir-pemikir itu mempunyai kesamaan pandangan akan suatu negara impian dimana sosialisme menjiwai perekonomiannya.
Dan akhirnya angan-angan tetaplah angan-angan yang akan selalu berada di alam bawah sadar manusia. Tetapi di kemudian hari buku-buku yang bersifat utopia itu akan mempengaruhi pemikir sosialis lainnya.
2. Sosialisme Komunitas Bersama
Pada awalnya sosialisme hanya merupakan suatu utopis dimana berada dalam angan-angan manusia. Akan tetapi dilain pihak ada tokoh sosialis yang merealisasi cita-cita mereka dalam kenyataan. Diantaranya adalah Robert Owen (1771-1858), Charles Fourier (1772-1837), dan Louis Blanc (1811-1882).
Robert Owen adalah seorang pengusaha yang kaya. Penderitaan yang pahit membuatnya berpikir bagaimana menciptakan suatu komunitas yang ideal, dimana kesejahteraan masyarakat sangat diperhatikan. Untuk itu Owen membangun pabrik sebagai model untuk perbaikan kesejahteraan para pekerja, yang disebut parallelogram. Ide Owen tentang sosialis dapat dilihat dari bukunya ”The New View of Society”. Ia juga menuntut adanya partisipasi pemerintah.
Sama seperti Owen, Fourier dan Blanc juga berhasil merealisasikan pemikirannya dengan membentuk suatu daerah ideal yang berdasar atas pemikiran sosialisme. Tetapi sayang komunitas-komunitas itu tidak dapat bertahan lama karena beberapa faktor antara lain (1)oposisi dari beberapa kapitalis; (2)kekurangan modal; (3)tidak kuat bersaing dalam sistem kapitalis-liberalis; (4)serta kelemahan dalam pengelolaan.
Dapat dikatakan bahwa ide pemikir sosialis adalah masih bersifat utopis, bersifat angan-angan, dan terlalu naif untuk diikuti. Karena dinilai idealisme mereka memang tinggi, tetapi secara teoritis-praktis tidak bisa direalisasi. Kalaupun ada yang merealisasi kebanyakan akan segera layu sebelum berkembang. Barulah ditangan Marx, ide sosialisme memperoleh ”landasan ilmiah” untuk berkembang menjadi sesuatu yang realistis.
C. Tokoh-Tokoh Sosialis Pra Marx
Sosialis Utopisv
J.S. Mill (1806-1873); Sir Thomas More (1478-1535); Tomasso Campanella (1568-1639); Francis Bacon (1560-1626); dan James Harrington.
Sosialis Komunitas Bersamav
Robert Owen (1771-1858), Charles Fourier (1772-1837), dan Louis Blanc (1811-1882).
B.
Sejarah Liberalisme
Sejarah kemunculan liberalisme terbentang dari
sejak abad ke-15, saat Eropa memulai era kebangkitan (Renaissance)
mereka sampai sekitar abad ke-18 masehi, setelah sebelumnya dari sejak abad
ke-5, orang-orang Eropa hidup dalam era kegelapan (Dark Ages).[2]
Dr. Abdurrahim Shamâyil mengatakan,
“Liberalisme secara teori politik, ekonomi dan sosial tidak terbentuk dalam
satu waktu dan oleh satu tokoh pemikir, akan tetapi ia dibentuk oleh sejumlah
pemikir. Liberalisme bukan pemikiran John Luke (w 1704), bukan pemikiran
Rousseau (1778), atau pemikiran John Stuart Mill (w 1873), akan tetapi setiap
dari mereka memberikan konstribusi yang sangat berarti untuk ideologi
liberalisme.”[3]
Sejarah liberalisme dimulai sebagai reaksi atas
hegemoni kaum feodal pada abad pertengahan di Eropa. Sebagaimana diketahui,
Kristen adalah agama yang telah mengalami perubahan dan penyimpangan ajaran.
Pada tahun 325 M, Imperium Romawi mulai memeluk agama Kristen yang telah
mengalami perubahan tersebut, yaitu setelah agama Kristen merubah keyakinan tauhid menjadi trinitas dan
penyimpangan-penyimpangan yang lainnya.
Pada saat yang sama, sistem politik yang dianut
oleh penguasa untuk memerintah rakyatnya ketika itu adalah feodalisme; sistem
otoriter yang zalim, menekan dan memasung kebebasan masyarakat. Sistem feodal
berada pada puncaknya di abad ke-9 Masehi ditandai dengan munculnya
kerajaan-kerajaan dan hilangnya pemerintahan pusat. Kaum feodal terbagi menjadi
tiga unsur ketika itu; (1) intitusi gereja, (2) kaum bangsawan dan (3) para
raja. Semuanya memperlakukan rakyat yang bermata pencaharian sebagai petani
dengan otoriter, zalim dan sewenang-wenang.[4]
Kehidupan beragama dibawah institusi gereja
juga sarat dengan penyimpangan. Tersebarnya peribadatan yang tidak memiliki
landasan dalam kitab suci dan merebaknya surat pengampunan dosa adalah
diantaranya. Paus Roma, ketika mereka membutuhkan dana untuk membiayai
aktifitas Gereja, mereka menerbitkan surat pengampunan dosa dan menghimbau
masyarakat untuk membelinya dengan iming-iming masuk surga. Pendapat-pendapat
tokoh agama pun bersifat absolut dan tidak boleh digugat.
C.
PERKEMBANGAN PEMIKIRAN EKONOMI
ISLAM
Kontribusi kaum
muslimin yang sangat besar terhadap kelangsungan dan perkembangan pemikiran
eknomi serta peradaban dunia pada umumnya, telah diabaikan oleh para ilmuan
barat. Menurut chapra, meskipun sebagian kesalahan terletak di tangan umat
islam karena tidak mengartikulasikan secara memadai kontribusi kaum muslimin,
tapi barat memiliki andil dalam hal ini, karena tidak memberikan perhargaan yang
layak atas kontribusi peradaban lain bagi kemajuan pengetahuan manusia.
Berkaitan dengan hal itu, M. Nejatullah siddiqi menguraikan sejarah pemikiran
ekonomi islam dalam tiga fase, yaitu fase-fase dasar ekonomi islam, fase
kemajuan dan fase stagnansi. Penjelasan fase-fase pemikiran dkonomi islam
adalah sebagai berikut:
1. Fase pertama (fase abad awal-11 Masehi)
1. Fase pertama (fase abad awal-11 Masehi)
Fase ini dirintis oleh para fuqaha, diikuti sufi dan kemudian para filsuf. Para tokoh pemikir islam pada masa ini adalah:
a. Zaid bin Ali
(80-120 H/699-738 M)
Menurutnya
penjualan suatu barang secara kredit dengan harga yang lebih tinggi daripada
harga tunai merupakan salah saru berntuk transaksi yang sah dan dapat
debenarkan selama transaksi tersebut dilandasi oleh prinsip saling ridha antara
kedua belah pihak. Kasus yang biasa terjadi adalah pembelian barang secara
kredit atau transaksi yang pembayarannya ditangguhkan. Dalam kasus ini harga
yang lebih tinggi ditentukan penjual (jika pembeli menangguhkan pembayaran
dengan mencicil) adalah sebagai kompensasi kepada penjual karena memberikan
kemudahan kepada pembeli dalam melakukan pembayaran.
b. Abu Hanifah
(80-150 H/699-767 M)
Pada masa
hidunya, masyarakat sekitar banyak yang melakukan ransaksi salam, yaitu menjual
barang yang akan dikirimkan kemudian sedangkan pembayaran dilakukan secara
tunai pada waktu akad disepakati. Abu Hanifah orang yang meragukan keabsahan
akad tersebut yang dapat mengarah kepada perselisihan. Ia lalu berusaha
menghilangkan ketidakjelasan dalam ada salam dengan diharuskannya merinci lebih
khusus apa yang harus diketahui dan dinyatakan dengan jelas di dalam akad,
seperti jenis komoditi, mutu, dan kuantitas serta dan waktu dan tempat
pengiriman.
c. Abu Yusuf (113-182 H/731-798 M)
c. Abu Yusuf (113-182 H/731-798 M)
Hal yang paling
dikenal dari Abu Yusuf tentang pemikirannya mengenai masalah pengendalian harga
(tas’ir). Ia menentang penguasa yang menerapkan harga, argumennya didasarkan
pada sunah Rasul. Abu Yusuf menyatakan hasil panen yang melimpah bukan alasan
untuk menurunkan harga panen, dan sebaliknya kelangkaan tidak mengakibatkan
harganya melambung. Pendapat Abu Yusuf ini merupakan hasil observasi. Fakta di
lapangan menunjukkan bahwa ada kemungkinan kelebihan hasil dapat berdampingan
dengan harga yang tinggi dan kelangkaan dengan harga yang renda. Namun, disisi
lain, Abu Yusuf juga tidak menolak pernan permintaan dan penawaran dalam
penentuan harga.
d. Muhammad bin Al Hasan Al Syaibani (132-189 H/750-804 M)
d. Muhammad bin Al Hasan Al Syaibani (132-189 H/750-804 M)
Pandangan Al
Syaibani mengenai ekonomi cenderung memperhatikan perilaku ekonomi seorang
muslim sebagai individu. Dalam risalahnya berjudul al-ikhtisab fi ar-rizq
al-mustahab banyak membahas mengenai pendaaptan dan belanja rumah tangga. Di
juga membagi jenis pekerjaan ke dalam 4 hal, yaitu ijaroh (sewa-menyewa),
tijaroh (perdagangan), zira’ah (pertanian), dan shina’ah (industri).
e. Ibnu Miskawih (w.421 H/1030 M)
e. Ibnu Miskawih (w.421 H/1030 M)
Salah satu
pandangannya yang terkenal adalah mengenai pertukaran dan perkaran uang. Untuk
memenuhi kebutuhan, manusia harus bekerjasama dan saling membantu sesame.
Konsekuensinya, mereka akan menuntut suatu kompensasi yang pantas.
2. Fase Kedua (abad 11-15 Masehi)
2. Fase Kedua (abad 11-15 Masehi)
Para pemikir ekonomi islam pada saat ini adalah:
a. Al Ghazali (451-505 H/1055-1111 M)
Fokus utama Al Ghazali tertuju pada perlaku individual yang dibahas secara rinci dengan menunjuk pada Al Quran, sunna, ijma’ sahabat dan tabi’in serta pandangan sufi. Menurutnya, seseorang harus memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya dalam kernagka melaksanakan kewajiban beribadah kepada Allah. Ia juga mengemukakan alasan pelarangan riba fadhl, yakni karena melanggar sifat dan fungsi uang serta mengutuk mereka yang melakukan penimbunan uang dengan dasar uang itu sendiri dibuat untuk memudahkan pertukaran.
b. Ibnu Taimiyah (w.728 H/1328 M)
Fokus perhatian Ibnu Taimiyah terletak pada masyarakat, fondasi moral, dan bagaimana mereka harus membawakan dirinya sesuai dengan syariah. Secara umum, pandangan-pandangan ekonomi Ibnu Taimiyah cenderung bersifat normatif. Namun demikian, terdapat beberapa wawasan ekonominya yang dapat dikatergorikan sebagai pandangan ekonomi positif. Dalam hal ini, Ibnu Taimiyah menyadari sepenuhnya permintaan dan penawaran dalam menentukan harga. Ia juga mencatat pengaruh dari pajak tidak langsung dan bagaimana beban pajak tersebut digeserkan dari penjual yang seharusnya menanggung pajak kepada pembeli yang harus membayar lebih mahal untuk barang-barang yang terkena pajak.
c. Al Maqrizi (845 H/1441 M)
Al Maqrizi melakukan studi khusus tentang uang dari kenaikan harga-harga yang terjadi secara periodic dalam keadaan kelaparan dan kekeringan. Menurut Al Maqrizi, kelangkaan pangan selain disebabkan karena sebab alami oleh kegagalan hujan juga disebabkan hal lain. Al Maqrizi mengidentifikasi tiga sebab dari peristiwa ini, yaitu korupsi dan administrasi yang buruk, beban pajak yang berat terhdap penggarap dan kenaikan pasokan mata uang fulus.
3. Fase Ketiga (1446-1932 Masehi)
Fase ini merupakan fase tertutupnya pintu ijtihad yang mengakibatkan fase ini dekenal juga fase stagnansi. Tokoh-tokoh pemikir ekonomi islam pada fase ini antara lain diwakili oleh Shah Wali Allah (w.1176 H), Jamaluddin Al Afghani (w.1315 H), Muhammad Abduh (w.1320 H), dan Muhammad Iqbal (w.1357 H).
a. Al Ghazali (451-505 H/1055-1111 M)
Fokus utama Al Ghazali tertuju pada perlaku individual yang dibahas secara rinci dengan menunjuk pada Al Quran, sunna, ijma’ sahabat dan tabi’in serta pandangan sufi. Menurutnya, seseorang harus memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya dalam kernagka melaksanakan kewajiban beribadah kepada Allah. Ia juga mengemukakan alasan pelarangan riba fadhl, yakni karena melanggar sifat dan fungsi uang serta mengutuk mereka yang melakukan penimbunan uang dengan dasar uang itu sendiri dibuat untuk memudahkan pertukaran.
b. Ibnu Taimiyah (w.728 H/1328 M)
Fokus perhatian Ibnu Taimiyah terletak pada masyarakat, fondasi moral, dan bagaimana mereka harus membawakan dirinya sesuai dengan syariah. Secara umum, pandangan-pandangan ekonomi Ibnu Taimiyah cenderung bersifat normatif. Namun demikian, terdapat beberapa wawasan ekonominya yang dapat dikatergorikan sebagai pandangan ekonomi positif. Dalam hal ini, Ibnu Taimiyah menyadari sepenuhnya permintaan dan penawaran dalam menentukan harga. Ia juga mencatat pengaruh dari pajak tidak langsung dan bagaimana beban pajak tersebut digeserkan dari penjual yang seharusnya menanggung pajak kepada pembeli yang harus membayar lebih mahal untuk barang-barang yang terkena pajak.
c. Al Maqrizi (845 H/1441 M)
Al Maqrizi melakukan studi khusus tentang uang dari kenaikan harga-harga yang terjadi secara periodic dalam keadaan kelaparan dan kekeringan. Menurut Al Maqrizi, kelangkaan pangan selain disebabkan karena sebab alami oleh kegagalan hujan juga disebabkan hal lain. Al Maqrizi mengidentifikasi tiga sebab dari peristiwa ini, yaitu korupsi dan administrasi yang buruk, beban pajak yang berat terhdap penggarap dan kenaikan pasokan mata uang fulus.
3. Fase Ketiga (1446-1932 Masehi)
Fase ini merupakan fase tertutupnya pintu ijtihad yang mengakibatkan fase ini dekenal juga fase stagnansi. Tokoh-tokoh pemikir ekonomi islam pada fase ini antara lain diwakili oleh Shah Wali Allah (w.1176 H), Jamaluddin Al Afghani (w.1315 H), Muhammad Abduh (w.1320 H), dan Muhammad Iqbal (w.1357 H).
memang beda sekali
BalasHapusperbedaan antara sosialisme dan kapitalisme
kelebihan dan kekurangan sistem ekonomi kapitalis
persamaan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis
contoh sistem ekonomi kapitalis
ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis
kapitalisme vs sosialisme